(Ujang Jaka Suryana) MENDUDUKKAN FOLLOW THE ASSET DALAM KEBIJAKAN PENAL UNTUK MENANGGULANGI TINDAK PIDANA JUDI ONLINE

Penulis

  • Jurnal Penelitian Hukum Galunggung

DOI:

https://doi.org/10.1234/jphgalunggung.v1i2.24

Kata Kunci:

Follow The Asset, Kebijakan Hukum Pidana, Judi Online.

Abstrak

Praktek judi online dalam beberapa tahun terakhir, telah mengalami peningkatan pesat di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Beberapa faktor yang menjadi trigger massifnya praktek judi online, diantaranya, perkembangan teknologi dan akses internet yang semakin mudah, memberikan kesempatan bagi beberapa individu untuk mendapatkan keuntungan besar, sistem hukum pidana di Indonesia menempatkan sanksi pidana penjara sebagai “mahkota”. Faktor sistem hukum pidana di Indonesia menarik untuk dikaji lebih mendalam dalam jurnal. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan statute approach dan conceptual approach melalui studi kepustakaan dan analisis yuridis kualitatif, yaitu data sekunder yang diperoleh dengan cara studi pustaka tersebut dianalisis melalui proses interpretasi secara hermeneutikal. Hasil kajian menemukan Kebijakan hukum pidana di Indonesia terhadap tindak pidana perjudian online adalah melalui pendekatan sarana pidana (penal) yaitu pidana penjara paling dan/atau denda bagi setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian. Mendudukkan follow the asset dalam kebijakan hukum pidana di Indonesia mempunyai peran penting untuk menanggulangi tindak pidana perjudian online, dengan merampas uang/asset/harta kekeyaan (follow the asset) yang diperoleh dari hasil tindak pidana perjudian motivasi orang untuk melakukan praktek perjudian dengan tujuan mencari harta kekayaan menjadi berkurang atau hilang.

Unduhan

Diterbitkan

08/01/2024

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 > >>