MENU |
---|
Pedoman Penulis |
Penyerahan Daring |
Focus & Ruang Lingkup |
Dewan Editor |
Rekan Pengulas |
Etika Publikasi |
Hubungi Kami |
Statistik |
Kutipan Laporan |
Tentang Jurnal Ini
Jurnal Penelitian Hukum Galunggung (JPH Galunggung) adalah jurnal nasional yang diterbitkan secara berkala yakni 3 (tiga) kali dalam setahun (April, Agustus, dan Desember) oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Sekolah Tinggi Hukum Galunggung (LPPM STHG). Jurnal ini membahas berbagai aspek kajian tentang hukum dalam konteks nasional maupun internasional. Bahasa utama yang digunakan dalam jurnal ini adalah Bahasa Indonesia. Jurnal ini memfasilitasi publikasi naskah artikel ilmiah yang berkaitan dengan Ilmu Hukum dengan terlebih dahulu dilakukan proses review oleh Tim Reviewer secara ketat. Kami menyambut dan mengundang seluruh civitas akademika baik itu dosen, peneliti, mahasiswa, dan tenaga kependidikan untuk mempublikasikan artikel ilmiah di sini. Jurnal ini merupakan jurnal akses terbuka.
E-ISSN 3046-6903
Jurnal Penelitian Hukum Galunggung bertujuan terutama untuk memfasilitasi diskusi ilmiah dan profesional tentang perkembangan saat ini terkait masalah hukum di Indonesia serta untuk mempublikasikan penelitian inovasi hukum Indonesia. Oleh karena itu, Redaksi menerima kontribusi dari para sarjana dan profesional hukum serta dari perwakilan pengadilan, otoritas eksekutif, dan lembaga kerjasama pembangunan. Tinjauan ini pada dasarnya berisi topik apa pun tentang hukum dan sistem hukum Indonesia. Namun, penelitian dengan topik terbaru merupakan prioritas dalam penerbitan.