Focus and Scope

Fokus:

Jurnal Penelitian Hukum Galunggung menerbitkan makalah penelitian asli, artikel review dan studi kasus mengenai isu-isu hukum serta topik terkait. 

Cakupan:

  • Hukum Tata Negara: Hukum Pemerintahan Daerah/UU Desentralisasi, Hukum Perbandingan Tata Negara, Ilmu Perundang-undangan, Hukum Pemilu, Hukum Parlemen, Hukum Tata Negara. 
  • Hukum Pidana: Pemikiran Hukum Pidana dan Teorinya, Legisprudensi, Hukum Acara Pidana, Hukum Pidana Islam, Hukum Pidana Adat, Hukum Pidana Internasional, Sistem Peradilan Pidana, Victimologi, Perbandingan Hukum Pidana, Penyelesaian Sengketa Adat, Alternatif Penyelesaian Sengketa, Penologi.
  • Hukum Perdata: Hukum Perdagangan dan Kontrak, Hukum Perjanjian dan Kontrak, Hukum Perusahaan dan Asosiasi, Hukum Ekonomi dan Perbankan, Hukum Warisan, Hukum Fidusia, Hak Tanggungan, dan Hak Gadai, Hukum Perdata Internasional, Sistem dan Administrasi Peradilan Perdata, Hukum Asuransi, Pengadilan Niaga , Hukum Perpajakan, Hukum Perlindungan Konsumen, Hukum Persaingan, Hukum Kepailitan, Hukum Perdata Adat, Hukum Acara Perdata, Hukum Pasar Modal, Hukum Pembiayaan, Hukum Koperasi, Hukum Penanaman Modal.
  • Hukum dan Hak Asasi Manusia: Hukum dan Hak Asasi Manusia Internasional, Lembaga Hak Asasi Manusia Internasional, Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, Hak, Kewajiban, dan Universalitas Hak Asasi Manusia.
  • Hukum Kewarganegaraan dan Imigrasi: Asas Kewarganegaraan, Naturalisasi, Perkawinan Campuran dan Perlindungan Anak, Status Hukum dan Perlindungan Imigran, Peraturan Imigrasi dan Bea Cukai.
  • UU Ketenagakerjaan: Penyelesaian Perselisihan Perburuhan, UU Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Sistem Pengupahan, Hubungan Industrial, Serikat Pekerja, Kontrak Kerja, Sistem Outsourcing.
  • Hukum Kesehatan: Hak Pasien dan Malpraktik dalam Hukum Kesehatan.
  • Hukum Adat: Lembaga Adat, Penyelesaian Sengketa Adat, Hak Adat Masyarakat, Hukum Perkawinan dan Warisan dalam Masyarakat Adat, Hukum Adat dan Pluralisme Hukum.
  • Hukum Islam: Hukum Pidana Islam, Hukum Warisan Islam, Hukum Perdata Islam, Hukum Ekonomi Islam, Sistem Peradilan dan Administrasi Islam.
  • Hukum Agraria dan Pertanahan: Hak Atas Tanah, Hukum dan Tata Kelola Pertanahan, Hak Adat Masyarakat Atas Tanah, Reforma Agraria.
  • Hukum Hak Kekayaan Intelektual : Hak Paten, Hak Merek, Hak Cipta, Rahasia Dagang dan Persaingan Tidak Sehat, Hak Publisitas, Hak Desain Industri, Hak Kekayaan Intelektual Berdasarkan Indikasi Geografis, Perlindungan Varietas Tumbuhan dan Hewan.
  • Hukum Lingkungan: Hukum Lingkungan Administratif, Hukum Lingkungan Perdata, Hukum Lingkungan Pidana, Hukum Lingkungan Internasional.
  • Hukum Tata Ruang: Penataan Ruang, Peraturan Tata Ruang, Tata Guna Tanah, Air dan Udara, Peraturan Kawasan.
  • Hukum Udara dan Dirgantara: Hukum Udara, Hukum Dirgantara, Hukum Pengangkutan Udara.
  • Hukum Kelautan: Zonasi Laut, Zona Ekonomi Eksklusif, Peraturan Perikanan Internasional, Hak Kepemilikan Laut, Perlindungan Sumber Daya Laut dan Lingkungan, Penyelesaian Sengketa Laut, Angkutan Kapal, Pengangkutan Laut dan Asuransi Laut, Perlindungan Keamanan Laut.
  • Aturan keluarga
  • Hukum internasional
  • Hukum Administrasi: Hukum Kepegawaian, Hukum Administrasi Keuangan, Hukum Dekonsentrasi dan Otonomi Daerah, Hukum Pengadilan/Pengadilan Tata Usaha Negara, Hukum Administrasi Perbandingan.