TANGGUNG JAWAB HUKUM MANAJER INVESTASI TERHADAP PENGELOLAAN PORTOFOLIO REKSADANA

Authors

  • Jeni Tugistan Sekolah Tinggi Hukum Galunggung

DOI:

https://doi.org/10.1234/jphgalunggung.v2i1.39

Keywords:

Tanggung Jawab, Investasi, Reksadana.

Abstract

Penelitian yang penulis lakukan dengan judul “Tanggung Jawab Hukum Manajer Investasi Terhadap Pengelolaan Portofolio Reksadana”. Adapun permasalahan yang diambil dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap nasabah yang menderita kerugian dalam pengelolaan portofolio dan bagaimana tanggung jawab hukum Manajer Investasi dalam pengelolaan portofolio nasabah reksadana. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap nasabah yang menderita kerugian dalam pengelolaan portofolio dan untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab hukum Manajer Investasi dalam pengelolaan portofolio nasabah reksadana. Diharapkan penelitian ini dapat memberikan kontribusi keilmuan di bidang hukum dagang pada umunya dan hukum pasar modal pada khususnya dan Penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi bagi pelaku bisnis khususnya dalam pengelolaan portofolio reksadana dan tanggung jawab hukum Manajer Investasi dalam pengelolaan portofolio reksadana tersebut. Perlindungan hukum terhadap investor akibat jatuhnya nilai portofolio dalam Pasar Modal harus lebih ditegakkan lagi di dalam Undang-undang serta para investor mendapatkan penegakan hukum yang lebih melalui peraturan-peraturan yang berlaku agar tidak adanya kekecewaan bagi para investor di Negara dan Pertanggungjawaban manajer investasi sebagai koki di dalam Reksa Dana kedepannya agar menjakankan fungsinya secara benar dan efektif seseuai rule yang seharusnya tentu masalah tidak akan seberat seperti sekarang dan dengan demikian harapan kedepan tidak ada lagi kasus yang pada akhirnya merugikan kita semua, khususnya masyarakat pengguna jasa asuransi, serta menurunnya kepercayaan publik terhadap otoritas yang punya kewenangan.

Published

2025-04-30