EFEKTIVITAS KEBIJAKAN PENGELOLAAN SAMPAH DI KOTA TASIKMALAYA DALAM UPAYA MENINGKATKAN KUALITAS LINGKUNGAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT
DOI:
https://doi.org/10.1234/jphgalunggung.v1i3.36Kata Kunci:
Efektivitas Kebijakan Pengelolaan Sampah, Penegakan Hukum, Kota TasikmalayaAbstrak
Abstrak
Setiap warga negara berhak hidup di lingkungan yang sehat, sementara pemerintah wajib mengelola sampah secara efektif demi kesejahteraan masyarakat. Kota Tasikmalaya menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah akibat keterbatasan fasilitas, dengan sekitar 71,21 ton sampah harian tidak terangkut. Meski Perda No. 7 Tahun 2012 telah diterapkan, efektivitasnya masih rendah karena kurangnya sosialisasi dan partisipasi masyarakat. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas Perda tersebut dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan ketertiban masyarakat, serta menilai efektivitas penegakan hukumnya. Masalah utama yang dikaji adalah: (1) Bagaimana efektivitas kebijakan pengelolaan sampah, khususnya Perda No. 7 Tahun 2012, dalam meningkatkan kualitas lingkungan? dan (2) Bagaimana efektivitas penegakan hukum dalam pengelolaan sampah untuk meningkatkan ketertiban masyarakat? Untuk menjawab pertanyaan ini, penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan menggabungkan analisis hukum dan data lapangan, berdasarkan teori efektivitas hukum Soerjono Soekanto. Hasil penelitian menunjukkan berbagai kendala, seperti kesenjangan antara aturan dan implementasi, komunikasi kebijakan yang lemah, keterbatasan infrastruktur, serta rendahnya partisipasi masyarakat. Kesenjangan ini membuat efektivitas kebijakan dan penegakan hukum belum tercapai secara maksimal. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kapasitas sumber daya, sosialisasi yang lebih intensif, serta perubahan kebiasaan masyarakat untuk mengoptimalkan hasil kebijakan pengelolaan sampah di Tasikmalaya.