DINAMIKA GENG MOTOR DI TASIKMALAYA DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM: ANTARA KONFLIK SOSIAL DAN KEPATUHAN NORMA
DOI:
https://doi.org/10.1234/jphgalunggung.v2i2.66Keywords:
Geng Motor, Sosiologi Hukum, Konflik Sosial, Kepatuhan Norma, Remaja, TasikmalayaAbstract
Fenomena geng motor di berbagai kota di Indonesia, termasuk Tasikmalaya, telah menjadi perhatian serius karena seringkali menimbulkan konflik sosial dan pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat. Artikel ini mengkaji secara mendalam dinamika geng motor di Tasikmalaya dari perspektif sosiologi hukum, menganalisis bagaimana kelompok ini terbentuk, berinteraksi dengan struktur sosial, dan merespons norma hukum yang berlaku. Dengan menggunakan metode studi literatur yang komprehensif, penelitian ini mengeksplorasi faktor-faktor sosiologis pendorong terbentuknya geng motor, ragam bentuk konflik yang ditimbulkan baik antar geng, dengan masyarakat, maupun dengan aparat penegak hukum serta dimensi kepatuhan norma di kalangan anggotanya. Hasil kajian menunjukkan bahwa geng motor seringkali terbentuk sebagai respons terhadap kebutuhan mendalam akan identitas, pengakuan sosial, dan solidaritas di kalangan remaja yang terpinggirkan atau kurang pengawasan. Namun, dinamika internal kelompok ini kerap bergeser menjadi tindakan anarkis dan kriminal akibat internalisasi norma subkultur yang menyimpang dan rendahnya kesadaran hukum. Konflik sosial muncul sebagai konsekuensi logis dari benturan antara norma internal geng yang cenderung permisif terhadap kekerasan dengan norma masyarakat dan hukum positif. Kepatuhan terhadap norma hukum eksternal cenderung rendah, diperparah oleh persepsi terhadap efektivitas penegakan hukum. Artikel ini menyimpulkan pentingnya pendekatan sosiologi hukum dalam memahami kompleksitas fenomena geng motor secara holistik untuk merumuskan strategi penanggulangan yang lebih efektif dan berkelanjutan, tidak hanya melalui penegakan hukum represif tetapi juga melalui intervensi sosial-preventif, pembinaan karakter, edukasi hukum, dan pemberdayaan komunitas.
References
Buku
Aris Prio Agus Santoso. Sosiologi Hukum. Yogyakarta: Pustaka Baru Press. (2021).
Rio Christiawan. Sosiologi Hukum Kontemporer (Praktik dan Harapan Penegakan Hukum). Jakarta: Rajagrafindo Persada. 2021.
Jurnal
Dony Arung Triantoro, "Konflik Sosial dalam Komunitas Virtual di Kalangan Remaja." Jurnal Komunikasi, 13(2), (2019). 135–150. DOI: 10.20885/ komunikasi.vol13.iss2.art2.
E. Nora, "Upaya Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum dalam Masyarakat." Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 3(2), (2023). 62–70.
Nyi R. Irmayani, "Fenomena Kriminalitas Remaja pada Aktivitas Geng Motor." Sosio Informa, 4(2). (2018). DOI: 10.33007/inf.v4i2.1220.
Website
Amiruddin, Faizal. (2024, 2 Juni). Bikin Onar di Tasikmalaya, Ratusan Anggota Geng Motor Diringkus. detikJabar. Tanggal Akses10 Juli 2025
Amiruddin, Faizal. (2024, 2 Desember). Kebrutalan Geng Motor di Tasikmalaya, Pilih Korban secara Acak di Jalan. detikNews. Tanggal Akses 10 Juli 2025
Amiruddin, Faizal. (2023, 24 Desember). Beringas Geng Motor Tasikmalaya yang Kini Berakhir di Penjara. detikcom. Tanggal Akses 10 Juli 2025
detikcom. (2024, 31 Desember). 5 Fakta Geng Motor Mabuk Keroyok Polisi di Tasikmalaya. Detikcom. Tanggal Akses 10 Juli 2025
RRI. (2025, 16 Juni). Kota Tasikmalaya Darurat Geng Motor, Ini Langkah Antisipasinya. . Tanggal Akses 10 Juli 2025